Histeris! Selesai Sidang Putusan SYL, Dipenjara Selama 10 Tahun: Tetap Senyum
- Istimewa
Siap – Babak baru sidang vonis SYL yang baru digelar pada Kamis 11 Juli 2024, Hakim pun akan yang membacakan vonis untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan, Muhammad Hatta dalam sidang tersebut.
Sementara kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen membalas soal pantun jaksa KPK terkait SYL yang menangis usai jadinya dituntut 10 tahun penjara.
"Perlu kami sampaikan bahwa air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesadaran, tentang kecilnya diri, dan betapa hanya pada Tuhan semesta segala kebesaran dan kekuatan itu,” tutur Koedoeboen.
“Lalu mengapa kita harus berhenti mengeluarkan air mata jika itu adalah kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani kita sendiri,”
”bahkan tokoh besar seperti Umar bin Khattab yang iblis pun takut padanya tak segan-segan menangis bercucuran air mata," ujar Koedoeboen dalam persidangan.
Menurut Koedoeboen, tangisan SYL jujur tanpa rekayasa, Ia mempertanyakan hati nurani yang tidak tak tersentuh dengan tangis SYL dalam sidang tersebut.
Koedoeboen juga mengatakan replik jaksa KPK soal penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila terlalu personal dan tendensius.