Histeris! Selesai Sidang Putusan SYL, Dipenjara Selama 10 Tahun: Tetap Senyum

Sidang Hasil Putusan SYL
Sidang Hasil Putusan SYL
Sumber :
  • Istimewa

Soal kliennya mengklaim jaksa tak mampu membuktikan aliran tak sah dari pembayaran honor nyanyi Nayunda.

"Mengenai pernyataan jaksa penuntut umum tentang biduan, hal itu terlalu personal dan tendensius. Hal mana seharusnya jaksa penuntut umum lebih menghargai profesi saksi Nayunda yang adalah penyanyik profesional yang diberi pembayaran,” 

“Berdasarkan jerih payahnya sebagai penyanyi profesional yang diundang untuk tampil dalam acara Kementan dan hal tersebut juga tidak bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut umum,”

“ jika aliran dana pembayaran tersebut berasal dari hasil tidak sah. Jaksa penuntut umum terkesan mengabaikan pada fakta persidangan yang sesungguhnya," ujarnya.

Sementara terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK mempercayai SYL dkk bersalah sudah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan secara bersama-sama dan berlanjut.

Jaksa pun mengatakan pertimbangan hal untuk meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta, yakni keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.