Hakim Perintahkan Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Ini 9 Poin Keputusannya, Nomor 8 Bikin Melongo
- Istimewa
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Atau Pasal 340 dan Pasal 338 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP oleh Polri Daerah Jawa Barat Direktorat Resers Kriminal Umum termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
4. Menetapkan Surat Ketetapan tersangka batal demi hukum.
5. Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.
6. Memerintahkan kepada termohon memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada pemohon.
7. Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan.
8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala.