Sengkarut di Balik Megahnya Proyek Tol Desari, Eks Kepala BPN Depok Dipolisikan
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:09 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Padahal ada tanah milik almarhum Naman dan Sainah yang diklaim oleh keduanya," kata Husen.
Dirinya mengancam, bakal ada banyak pihak yang akan terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Mabes Polri dengan Nomor SP.Lidik/743/II/RES.1.9/2024/Dittipidum tanggal 5 Februari 2024.