Geger! Jubir Timnas Amin Diamankan, Kajari Jaktim Bantah Penangkapan
- Istimewa
Siap –Baru-baru ini, kabar mengejutkan menghebohkan publik ketika Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (Jubir AMIN), Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, tegas membantah kabar penangkapan tersebut.
"Enggak ada penangkapan," ungkap Imran kepada wartawan pada Rabu (27/12/2023). Meski demikian, Imran mengonfirmasi menerima pelimpahan tahap kedua dari Kejaksaan Tinggi.
Keterangan Imran cukup misterius, hanya menyebut penerimaan tersangka dan barang bukti tanpa rincian lebih lanjut. Terkait kasus yang menimpa Indra, Imran menutupinya dengan menyatakan.
"Kami terima pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Tinggi."
Bukan hanya Indra, namun ada informasi bahwa Ike Andriani juga ditahan oleh Kejari Jaktim.
Keduanya dikabarkan akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung mulai 27 Desember hingga 15 Januari 2024.
Selain penangkapan, mereka juga diduga terlibat dalam kasus pajak dan pencucian uang.
Kabar ini pun mendapat konfirmasi dari Azis Yanuar, tim hukum Indra, yang menyatakan bahwa kliennya dititipkan di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
Meski demikian, SiapViva terus berusaha mengkonfirmasi kabar ini secara langsung kepada pihak Indra.
Berita ini masih terus berkembang, dan SiapViva akan terus memberikan informasi terkini seiring dengan upaya konfirmasi yang mereka lakukan.
Publik menanti dengan penasaran perkembangan selanjutnya terkait kasus yang melibatkan Jubir AMIN, Indra Charismiadji.