Sprindik Terkait Hasto Jadi Tersangka Beredar Luas? Begini Isinya..

Potret ilustrasi kolase Sprindik dan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kabar bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan dan menjadi tanda tanya besar publik.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

Pasalnya, ditengah santernya kabar Hasto Kristiyanto tersangka, kekinian beredar sebuah tangkapan layar Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik yang beredar dan menyebutkan Hasto tersangka berbentuk tangkapan layar dan tidak utuh.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Namun demikian hal tersebut masih menjadi tanda tanya dan belum diketahui kebenarannya alias belum terkonfirmasi.

Bahkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi soal kabar Hasto Kristiyanto jadi tersangkan menyebut bahwa akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut.

Sempat Heboh Dikabarkan Menghilang Usai Rumahnya Digeledah KPK, RK Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada di.......

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada awak media seperti dikutip Selasa 24/12/2024.

Sementara itu disisi lain, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, pihaknya belum menerima informasi pasti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.

Halaman Selanjutnya
img_title