Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Kostitusi
- Istimewa
Siap –Setelah melakukan rapat tertutup sebagai tindaklanjut dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK dan Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028.
Dalam keterangan pers sesudah rapat, Saldi Isra Hakim Konstitusi mengatakan, ada dua nama yang diusulkan menjadi Ketua MK, yaitu Suhartoyo dan dirinya. Suhartoyo terpilih berdasarkan musyawarah mufakat sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Sedangkan Saldi Isra tetap menjabat Wakil Ketua MK. Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa sesuai kesepakatan Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra saat konferensi pers seperti dikutip Kamis 9 November 2023.
Sementara, untuk wakil ketua MK, kata Saldi, dirinya sendiri.
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," terangnya.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.
Keputusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"Memutuskan, menyatakan, Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapatan dan Kesetaraan, Prinsip Indepdensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ujar Jimly dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 7 November 2023 kemarin.
Selain itu MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konsitusi Saldi Isra untuk dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.