Gema Takbir Bergemuruh di Ruang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Akhirnya Begini Hasil Putusannya
- Istimewa
Siap –Gema takbir mengiringi hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait status tersangka dalam kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin 8/7/2024 pagi.
Dalam putusannya Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon yakni Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah menurut hukum dan menerima hasil gugatan tersebut.
Sontak ruangan sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung di penuhi gemuruh takbir dari seluruh orang yang hadir.
"Allahu akbar," teriak para peserta sidang.
"Pegi bebas," sahut yang lain.
Tak hanya itu, suasana haru pun sangat terasa usai putusan hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung tersebut.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan Niko Kilikily mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresasi hakim Eman Sulaeman yang telah menjalankan sebagai hakim.