Babak Baru Kasus Ilegal Logging, Polda Kalbar Periksa Sejumlah Cukong Kayu Belian
Rabu, 7 Mei 2025 - 19:13 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Dari pantauan di lapangan, kayu tersebut berukuran 7x7 panjang 4 meter dan ukuran 8x16 panjang 4 meter dan juga terlihat satu unit truk KB 8415 SG berwarna merah yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengangkut kayu tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, kayu tersebut diamankan dari Sawmil di Gang Langir, Pontianak Barat dan dari Sawmil di Kuala Ambawang, Kubu Raya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, kayu tersebut bukan barang sitaan melainkan barang temuan yang diamankan oleh anggota.