Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?
Rabu, 23 April 2025 - 13:15 WIB

Sumber :
- Istimewa
Tak hanya itu saja, Ubaidillah juga menanggapi rumor yang menyebut adanya pencabutan keterangan oleh korban.
Ia mengatakan, bahwa Kejari Depok telah menerima pemberitahuan resmi melalui surat yang masuk.
Terkait hal itu, Arif menjelaskan, jaksa hanya berwenang meneliti berkas perkara dan tidak dapat memeriksa korban atau saksi secara langsung kecuali penyidik menyatakan penyidikan telah optimal.
“Ini menjadi refleksi atas keterbatasan peran jaksa dalam sistem hukum acara pidana saat ini," kata dia.
Idealnya, lanjut Ubaidillah, jaksa bisa lebih dilibatkan sejak awal proses penyidikan.
"Ini penting sebagai bagian dari upaya revisi KUHAP, terutama dalam penguatan peran dominus litis, yaitu jaksa sebagai pengendali perkara,” tutupnya.