Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

- Istimewa
Jawaban Jaksa
Merespon hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arif Ubaidillah menegaskan, bahwa proses penyidikan atas kasus tersebut masih terus berlangsung secara intensif.
Menurutnya, saat ini penyidik Polres Metro Depok tengah melengkapi alat bukti berdasarkan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Langkah ini dilakukan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana sesuai pasal yang disangkakan kepada RK.
“Kami telah memberikan sejumlah petunjuk terkait kekurangan formil dan materil kepada penyidik, dan meminta agar semuanya dipenuhi," jelasnya.
Ubaidillah kembali memastikan, bahwa dugaan kasus cabul ini tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice .
"Karena perkara ini bukan delik aduan, hal tersebut bukan berarti otomatis menghapus penuntutan,” tegasnya.
Ia juga mengklaim, bahwa penyidik tengah fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi ahli.