Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti dalam pemenuhan unsur formil, materil, maupun alat bukti.

“Beberapa barang bukti penting telah disita, termasuk kendaraan, kartu e-toll, alat bukti elektronik, dan bahkan handphone milik terdakwa yang sebelumnya sempat disembunyikan," beber Ubaidillah.

Selain itu, jaksa juga telah memeriksa aliran keuangan RK.

Kemudian, terkait isu mutasi salah satu jaksa dalam tim peneliti perkara ini, Kejari Depok menegaskan hal itu tidak akan memengaruhi penanganan kasus.

Penelitian berkas perkara merupakan kerja kolektif dan dapat didelegasikan.

Ubaidillah juga menerangkan, pimpinan Kejari Depok memiliki kewenangan menambah jaksa peneliti bila diperlukan demi efektivitas penanganan. 

"Dalam berkas perkara ini juga terdapat petunjuk untuk pemenuhan atau penambahan pasal, khususnya yang berkaitan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual."

Isu Cabut Berkas