Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

"Namun sayangnya kemarin ketika dikontak kembali, Kapolres tidak dapat dihubungi,” kata perwakilan dari Lembaga Kalyanamitra, Rena Herdiyani. 

Lembaga yang konsen pada advokasi, bantuan hukum, konseling, pelatihan, pendampingan dan penelitian terkait gender ini sengaja datang untuk memperjelas update penanganan kasus RK.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan komunitas Perempuan Pembela HAM, Syahnar Banu.  

“Kehadiran kami ke sini tentu saja untuk mendapat informasi terkait update kasus. 

Berdasarkan catatan kami, tersangka Rudi Kurniawan ini masa penahanan oleh Polres Depok akan habis di 30 April 2025. Nah, kami ingin tahu progresnya sudah sejauh mana?” tanya dia. 

Menurut Syahnar, perlindungan korban adalah hal yang harus diutamakan, namun fakta bahwa kuasa hukum pelaku kini juga menjadi kuasa hukum korban adalah bentuk pengabaian terhadap perlindungan korban itu sendiri. 

"Bayangkan, korban saat ini dipaksa tinggal bersama keluarga pelaku, setiap hari HP nya diperiksa. Korban sendiri dilarang berkomunikasi dengan LPSK. Saya khawatir kalau proses ini semakin berlarut-larut, maka kondisi korban makin terabaikan. ” 

Kritik tajam juga diungkapkan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Depok, Afifah Alia.