Teka-Teki Hak Angket MK, Masinton Pasaribu Menguji Batas, Hakim MK: Begini Jawaban Fakta Mengejutkan
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Masinton Pasaribu, anggota DPR RI yang mengajukan usulan hak angket, telah mendapatkan dukungan dari sebagian anggota Dewan.
Dalam rapat paripurna, Masinton menjelaskan motivasinya, menganggap putusan MK sebagai langkah yang mengecewakan dan diduga terwarnai oleh nepotisme.
Saat ini, Majelis Kehormatan MK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, dengan Anwar Usman sebagai terlapor yang paling banyak dituduh.
"Kita harus memahami prosedur-prosedur yang ada. Jika ada prosedur yang mengatur hak angket, maka itu harus dijalani sesuai dengan peraturan," ujar Manahan, dikutip Siapviva dari Kanal Youtube KompasTv, Kamis 2 November 2023.
Usulan hak angket ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memperjelas kontroversi di seputar Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan akan mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPR RI.
Posisi MK dan peran DPR RI dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan menjadi fokus utama dalam perkembangan ini.