Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

Potret kolase sidang praperadilan Tom Lembong
Sumber :
  • Istimewa

Karenanya, Ari mengaku heran mengapa dokumen yang dimiliki oleh pihaknya berbeda dengan apa yang diterima oleh pihak Kejagung.

“Itu kita tidak tahu (kenapa berbeda). Itu tanyakan ke pengadilan, tanyakan juga ke mereka (Kejagung). Kalau di kita ada tanda tangannya. Bisa dilihat. (Bisa dipastikan) mereka salah,” ungkapnya.

Sementara itu, disisi lain, perwakilan Kejagung, Zulkifli hanya menyebut dokumen yang dimaksud telah dia sampaikan saat pembacaan jawaban saat sidang berlangsung.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan dokumen tersebut di sidang lanjutan pada agenda sidang pembuktian dokumen dari kedua belah pihak yang akan diselenggarakan besok, Rabu, 20 November 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Nanti akan kami sampaikan secara pembuktian. Nanti, surat itu, besok,” ucap Zulkifli.