390 Pengendara Lawan Arus di Kota Depok Kena Semprit Polisi

Satlantas Polres Metro Depok razia kendaraan
Sumber :
  • DepokToday.com

Siap – Hanya dalam tiga hari, polisi telah menindak sebanyak 390 pelanggar lawan arus di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Hujan Sebentar, Depok Auto Dikepung Banjir: Pak Walikota Tolong Lihat!

Tindakan tegas terukur ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Depok guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Ya benar, selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang, dan 295 teguran," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra dikutip pada Rabu, 6 September 2023.

Pro Rakyat, Supian Suri Janji Kembalikan Fungsi Bangunan SDN Pondok Cina 1 Depok yang Terbengkalai

Menurut dia, 95 pengendara itu terpaksa ditilang karena dianggap melakukan pelanggaran berat dan berisiko tinggi.

"Yang ditilang kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi laka (kecelakaan) yang fatal," jelas Kompol Multazam. Ia mencontohkan, seperti tidak menggunakan helm.

Macet di Depok Makin Rungkad, Paslon Ini Beberkan Solusi Jitu Urai Masalah

"Baik itu pengendara motor maupun penumpang, tentunya akan berbahaya," ujar dia.

"Selain itu, pelanggarannya double, dia tidak pakai helm, kemudian melawan arus, dan berpotensi ugal-ugalan di jalan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title