Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Tindaklanjuti Kontroversi Pemecatan Guru Honorer di SDN Cibeureum
- Siap.Viva.co.id/ Iqbal ajie saputra
Siap –Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, telah mengambil langkah tegas dalam menangani kontroversi pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1.
Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Wali Kota membatalkan pemecatan tersebut dan bahkan memecat kepala sekolah yang terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Bima Arya, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan hukum dan aturan yang berlaku.
Kepala sekolah yang dipecat diberikan waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut.
" Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan Wali Kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif,” kata Bima Arya.
Namun, jika tidak ada keberatan yang diajukan, maka proses penggantian kepala sekolah akan segera dilakukan, sambil menunggu penunjukan penjabat baru.
Dalam periode 15 hari tersebut, Kepala SDN Cibeureum 1 tidak diizinkan beraktivitas di sekolah.
Bima Arya menegaskan bahwa keputusannya didasarkan pada kewenangan yang dimilikinya sebagai Wali Kota, dengan alasan kepemimpinan yang dianggap tidak efektif.
Pembatalan pemecatan guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, merupakan titik balik penting dalam kasus ini.
Reza sempat dituduh membocorkan praktik pungli dan akhirnya dipecat oleh kepala sekolah.
Namun, melalui mediasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bima Arya, pemecatan tersebut dibatalkan.
Keputusan ini disambut dengan sorak-sorai kebahagiaan dari para murid dan orangtua murid di SDN Cibeureum 1.
Siswa-siswi sekolah ini bahkan mengejar Reza dan memeluknya dengan suka cita. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam dunia pendidikan.