Skandal Besar: Mahfud MD Ungkap Aparat Hukum Jadi 'Beking' Mafia hingga 'Jual Beli' Pasal Hukum!

Mahfud md
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pandangannya terkait kondisi aparat hukum di Indonesia. 

Kisruh PIK 2, Muannas Alaidid Sebut Kasus Said Didu Seperti Buni Yani: Jangan Mau Dibohongin

Meskipun menilai bahwa reformasi hukum telah berjalan baik pasca-amandemen konstitusi, pembentukan komisi yudisial, dan keberadaan KPK, Mahfud MD tetap menyoroti kecurangan yang masih sering dilakukan oleh sebagian oknum aparat hukum.

Dalam kuliah umum di Universitas Airlangga Surabaya, Mahfud MD merinci sejumlah kecurangan yang melibatkan aparat hukum. 

Bela Said Didu, Mahfud MD Bongkar Janggalnya Harga Pembebasan Lahan Proyek PIK 2: Cuma Rp 50 Ribu

Ia menyebut adanya keterlibatan dalam mafia tanah, pembunuhan, perdagangan nikel, narkoba, hingga jual-beli pasal-pasal hukum.

"Aparat penegak hukum itu, banyak diwarnai oleh kecurangan-kecurangan politik. Menjadi beking mafia tanah, menjadi beking membunuh orang, mafia nikel, narkoba, menjual beli pasal-pasal hukum. Itu semua ada pada aparat hukumnya, bukan pada aturan hukumnya," ungkap Mahfud MD.

Pertamina Patra Niaga Hentikan Operasi SPBU Kedapatan Melakukan Kecurangan

Meski demikian, Menkopolhukam tetap mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan bahwa semua aparat penegak hukum tidak baik. Ia mengakui bahwa banyak penegak hukum yang berkinerja bagus dan memiliki integritas tinggi. 

Kondisi keamanan secara umum juga dinilainya baik, meskipun diakui masih terdapat oknum-oknum yang nakal.

Halaman Selanjutnya
img_title