Iptu Rudiana Terancam Dipenjara, Eks Wakapolri Singgung Service ke Atasan

Iptu Rudiana kasus Vina Cirebon dan Eky
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Wakapolri, Komjen (purn),  Oegroseno mengungkap kecurigaannya terhadap Iptu Rudiana. Menurut dia, ayah almarhum Eky itu bisa dijerat pidana. 

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Itu lantaran Oegroseno menduga, Iptu Rudiana membuat rekayasa kasus Vina Cirebon dan Eky dengan skenario yang dibuat-buat. 

Hal ini diperkuat dengan kesaksian Widi dan Mega yang merupakan teman Vina Cirebon.

Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

"Kejar-kejaran dengan melempar batu itu sebenarnya tidak ada karena jam 10 malam menurut keterangan Widi sama Mega masih telepon-teleponan dengan Vina gitu loh, jadi ini (argumen Iptu Rudiana) bisa dipatahkan," katanya.

"Jadi keterangan yang disampaikan, yang diskenariokan oleh Iptu Rudiana waktu itu masih Aiptu Rudiana, itu menurut saya sudah suatu perbuatan tidak pidana yang bisa diproses," sambungnya.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Menurut mantan Wakapolri, bahwa yang bersangkutan membuat skenario sehingga korbannya adalah 8 orang dan 3 DPO.

"Pengalaman saya selama bertugas 35 tahun lebih di kepolisian, nah jadi kalau seorang berpangkat aiptu kemudian bisa mengendalikan kasus seperti pembunuhan Eky dan Vina ini sedemikian rupa, itu orang punya peranan penting dalam suatu kesatuan polres," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title