Farhat Abbas Merenung, Saksi Ahli Mohon Maaf ke Iptu Rudiana di Sidang PK, Akhirnya Nyengir
- Istimewa
"Itu pandangan saya dulu. Tapi setelah keluar simpulan dari Mabes Polri yang dibacakan Kadiv Humas Mabes Polri," ucap Reza.
"Yaitu bunyinya kurang lebih, Iptu Rudiana selaku orang tua korban tidak melanggar etik apa pun. Maka praktis penilaian saya terhadap Iptu Rudiana salah total," tambahnya.
Ia mengungkapkan sudah salah dalam menilai sosok Iptu Rudiana selaku sosok yang telah berbuat jahat kepada masyarakat, sehingga potret personel yang mempersulit lembaganya.
"Atas dasar itu, dengan segala kerendahan hati, berbasis pada simpulan Mabes Polri, saya dengan kerendahan hati menghaturkan permintaan maaf kepada Bapak Iptu Rudiana selaku personel Polri," ucap Reza.
Namun Farhat mengaku bingung dengan perkataan dari saksi ahli merupakan suatu pakar psikologi forensik itu.
"Maksudnya bapak minta maaf ke Rudiana karena dianggap bener ?," tanya Farhat Abbas.
Reza mengatakan bahwa Ia tidak miliki dasar lain selain menyimak kesimpulan dari Mabes Polri yang sudah memeriksa Rudiana. Tetapi menurut Mabes Polri, Iptu Rudiana tidak melanggar kode etik.