Hakim Ketua di Sidang PK Saka Tatal : Ingat ada Hisab Setelah Kematian

Hakim sidang PK Saka Tatal, Rizqa Yunia soal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat sontak hening setelah Hakim Ketua, Rizqa Yunia mengatakan, siapapun orangnya, boleh berbuat apapun tapi ada hisab setelah kematian.

Mengandung Bawang, Ini Ungkapan Haru Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Perdana

Ia mengaku kepikiran dengan ucapan ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengenai neraka dan surga.

‘’Jadi siapapun orangnya, boleh berbuat apapapun, tapi ingat ada hisab yang akan dipertanggungjawabkan setelah kematian,’’ucap Rizqa Yuni seperti dikutip dari You Tube Tvone pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

9 Jam Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Adi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Banyak Pertanyaan Jebakan?

Sebagaimana diketahui, sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kini sudah masuh pada agenda mendengarkan keterangan para saksi.

Pada saat agenda keterangan saksi tersebut juga terungkap, Aldi Renaldi yang merupakan adik Eka Sandi yang merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon juga mendapatkan penganiayaan dari oknum polisi.

Diluar Nalar, Adi Warga Kudus Saksi Kasus Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan Saat Diperiksa

Aldi mengatakan, ditangkap oleh IPTU Rudiana bersama Saka Tatal lantas dimasukan ke dalam mobil. Di dalam mobil saat menuju ke kantor polisi sudah di pukuli supaya mengaku kalau dia pembunuh Eky dan Vina Cirebon.

‘’Saya bersama Saka Tatal ditangkap oleh pak Rudiana bersama tiga anggota lainya. Setelah ditangkap saya dimasukan kedalam mobil. Setelah tiba di kantor polisi disuruh jalan bebek, lantas di pukul pakai gembok, di suruh minum air seni dan ada satu oknum polisi naboki pakai sendal eiger,’’ujarnya.