Misteri Putusan MK: PKS Curiga Ada Politik Dinasti di Balik Syarat Usia Capres-Cawapres

Hidayat nurwahid
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres menjadi sorotan utama hari ini, memicu perdebatan sengit dan tanggapan tajam dari berbagai pihak.

Nah, Lho! Presiden Jokowi bakal Dimakzulkan PDI Perjuangan dan MK?

Salah satunya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang melalui Wakil Ketua Majelis Syuro, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik keras perubahan sikap MK.

HNW menyoroti keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres.

Lukita PDIP Serukan Lawan Rezim Oligarki Jelang Pilkada: Kami Tidak Gentar

Kritik pedas ini didasarkan pada keputusan sebelumnya MK yang menolak gugatan serupa terkait batas usia kepala daerah pada tahun 2021.

 "Logika hukumnya, jika untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres?" ujar HNW.

KPU Tegaskan Jika PKPU Pencalonan Pilkada Telat Terbit Putusan MK Otomatis Berlaku di Pilkada 2024

Spekulasi pun bermunculan terkait keterkaitan putusan MK dengan Pemilu Presiden 2024, khususnya terkait Wali Kota Solo, Gibran.

 HNW juga menyiratkan pertanyaan apakah langkah MK merupakan politik dinasti, menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title