Jaksa Kantongi Sejumlah Nama Terkait Dugaan Korupsi Modus Cuci Rapor SMP Negeri 19 Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Tim kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait kasus dugaan katrol nilai modus cuci rapor di SMP Negeri 19 Depok, Jawa Barat.
Setelah operator SMP Negeri 19 Depok, jaksa juga akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut.
"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.
Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok
"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.
Ia bahkan tak menampik, beberapa pihak yang bakal diperiksa di antaranya kepala sekolah dan guru-guru. Namun demikian, Ubai enggan merinci detail nama-nama yang akan dipanggil.
"Kepala sekolah, guru dan semua yang diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dan korupsi akan kami panggil," tuturnya.
Ubai menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu, bahkan terhadap pihak dinas sekalipun jika benar ada indikasi pidana di dalam sistem PPDB tersebut.
"Apabila ada pihak-pihak yang menghalangi penegakan hukum dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, kami akan tindak tegas," janjinya.
Karena, menurut Ubai, Kejari Depok menilai sektor pendidikan begitu sentral di mana tujuannya membangun sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan Indonesia emas.
"Karena itu, jika korupsi pelakunya adalah tenaga pendidik tentu perbuatan korupsi itu masuk dalam konteks menggangu program pembagunan SDM yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 alumni SMP Negeri 19 Depok terpaksa dianulir lantaran diduga melakukan kecurangan saat PPDB seleksi masuk SMA negeri.
Diduga, praktik curang itu dilakukan dengan cara katrol nilai alias cuci rapor. Kasus ini dibongkar Disdik Jawa Barat.