Khozinudin Berulah Soal PSN-PIK 2, Muannas: Pentolan Ormas Terlarang Wajib Ditangkap !!

Potret Muannas Alaidid kuasa hukum pengembang PIK 2
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Beredar potongan video mantan aktivis HTI ini dengan berapi-api menyampaikan empat kerugian yang dialami rakyat akibat proyek PSN-PIK2.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Video itu diunggah melalui akun tiktoknya @ahmad.khozinudin1 berdurasi 6.47 detik, hasil penelusuran hal itu disampaikan dalam sebuah acara forum silaturahmi & dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh forum penyelamat kedaulatan rakyat (Forum FKR) bertempat di restoran al-jazeerah, signature, jalan johar no. 8 menteng, jakarta pusat Kamis (7/11).

Terkait beredarnya video tersebut Muannas Alaidid kuasa hukum pengembang PIK 2 mengatakan 4 kerugian yang di ucapkan pentolan HTI itu sangat sesat dan menyesatkan, asal ngomong aja dia itu, enggak paham PSN, sebab tujuannya memang untuk provokasi masyarakat aja.

Pengamat Tekankan Pentingnya Sosialisasi Proyek Strategis Nasional

Menurut Muannas, salah satu buktinya dari konten yang beredar sengaja memasukan video dimenit awal ada insiden beberapa waktu lalu dimana seorang anak tertabrak truk tanah yang kemudian memancing kemarahan warga dengan membakar truk dan menjarah, seolah seperti dipelintir kerusuhan akibat menolak proyek pik2 padahal tidak ada kaitan sama sekali.

"Pertama soal alasan katanya ada kerugian finansial, dia paham enggak mana yg wilayah PSN dan mana yang milik PIK2, PSN itu luasnya hanya 1.838 Ha semuanya kawasan hutan engga ada pemukiman," kata Muannas.

Pengakuan Ismail Warga Tanara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2, Patahkan Narasi Sesat soal Perampasan Tanah

"Jadi PSN itu tidak akan ada penggusuran tanah warga, lahan yang dijadikan PSN adalah Lahan milik KLHK dulu kementerian lingkungan hidup sekarang dipisah dengan kementerian kehutanan. makanya bodohnya kelewatan tuduh pengembang bisa gusur paksa tanpa ganti rugi. pakai kewenangan negara lewat PSN supaya bisa beli tanah warga dengan harga murah.," Sambungnya.

Kedua, lanjut Muannas, tuduhan kerugian sosial masyarakat diadu domba melibatkan elemen masyarkat untuk saling melaporkan dan mengkriminalisasi.

Halaman Selanjutnya
img_title