Jaksa Kantongi Sejumlah Nama Terkait Dugaan Korupsi Modus Cuci Rapor SMP Negeri 19 Depok

Kejari Depok usut dugaan korupsi modus cuci rapor SMP Negeri 19
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Tim kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait kasus dugaan katrol nilai modus cuci rapor di SMP Negeri 19 Depok, Jawa Barat.

Ketua IJTI Depok Dukung KPU Ciptakan Pilkada Damai: Kita Harus Jadi Wasit!

Setelah operator SMP Negeri 19 Depok, jaksa juga akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut. 

"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.

Anugerah KPI 2024: Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju

Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok

"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.

Tak Ingin Indonesia Dianggap Miskin Presiden Berkomitmen Basmi Korupsi, Tidak Mau Bersama Minggir

Ia bahkan tak menampik, beberapa pihak yang bakal diperiksa di antaranya kepala sekolah dan guru-guru. Namun demikian, Ubai enggan merinci detail nama-nama yang akan dipanggil.

"Kepala sekolah, guru dan semua yang diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dan korupsi akan kami panggil," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title