Dibalik Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina, 'Dendam Sempat Dipukuli'
- Istimewa
Siap – Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto berusia (30) membongkar alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.
Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebutkan nama delapan orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mereka merupakan Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Delapan orang tersebut juga sudah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak dan sudah bebas sejak 2020.
Dede mengaku menyesal dulu sudah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Bukan hanya itu, Dede juga mengungkapkan bahwa alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Termasuk kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.