Dibalik Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina, 'Dendam Sempat Dipukuli'

Foto Saka dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto berusia (30) membongkar alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebutkan nama delapan orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mereka merupakan Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Delapan orang tersebut juga sudah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku menyesal dulu sudah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

Bukan hanya itu, Dede juga mengungkapkan bahwa alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Termasuk kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.

Halaman Selanjutnya
img_title