Atasi Banjir di Jakarta, Dinas SDA Diminta Perbanyak Embung hingga Pompa

Banjir Jakarta
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengimbau agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI memperbanyak pembuatan embung, dan menyediakan pompa stasioner di titik-titik rawan genangan air yang berpotensi banjir.

PDIP Waspadai Kampanye Hitam Modus Bansos di Depok: Rakyat Miskin Bukan untuk Melanggengkan Petahana

“Mungkin perlu embung, perlu pompa, ajukan di sini. Nanti di rapat Banggar saya akan ketok palu. Tapi kalau enggak konsen di situ, enggak akan selesai masalah banjir,” ucap Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Juli 2024.

Selain itu, memperbaiki turap di seluruh kali ataupun sungai mampu menjadi salah satu upaya penuntasan banjir Jakarta. Dengan begitu, air mampu tertampung dan tak meluap keluar.

Sampah dan Macet di Depok Semrawut Pemkot Tak Punya Solusi?, Supian Suri Siap Selesaikan

“Jadi saya minta konsen penanggulangannya. Sampai saat ini banjir di Jakarta enggak selesai, kalau ini diturap semua udah beres,” katanya.

Pras mencontohkan salah satu penanggulangan banjir yang dinilai berhasil itu di Pantai Indah Kapuk. Pasalnya pompa yang di pasang di bawah laut dikelola secara baik dan benar.

Menelisik Sosok Bos Parkir Akses Berbayar di GDC Depok, Ini Kantornya

“Kalau mau kunjungan kerja bagaimana penanggulangan banjir ada di bawah laut itu di Pantai Indah Kapuk. Itu artinya pompa-pompanya betul,” katanya.

Pras juga mengusulkan 13 sungai di Jakarta yang saat ini dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dikelola Pemprov DKI. Dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa lebih optimal dan cepat dalam menangani banjir.

"Tiga belas sungai yang di Jakarta itu kita yang kelola," katanya.

Politikus PDI Perjuangan inj mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengkaji usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku siap membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai alas hukum pengelolaan 13 sungai.

"Jadi coba ajak ngobrollah Komisi D atau Bapemperda. Kalau memang perlu saya undangkan di bawah Perda, kita usulkan (ke Bapemperda)," tandasnya.