Viral Soal Skandal Cuci Rapor di Depok, Ketua GP Ansor : Disdik Jangan Cuci Tangan!
- Siap.viva.co.id/istimewa
Siap –Viralnya pemberitaan di media masa beberapa hari ini terkait dengan adanya “Cuci Rapor” (skandal manipulasi data rapor) yang melibatkan salah satu Sekolah yaitu SMPN 19 Depok.
Diketahui bahwa sekolah tersebut melakukan 'cuci rapor' terhadap 51 siswanya agar bisa diterima di SMA melalui jalur prestasi rapor.
Terungkapnya skandal memalukan di dunia Pendidikan ini setelah dilakukan validasi oleh tim pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB di salah satu SMA Negeri di Depok ke SMP asal para siswa.
Validasi ini berhasil karena data yang dibandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dengan buku rapor serta buku nilai di sekolah tidak menunjukkan perbedaan.
Selanjutnya, Perbedaan baru terungkap saat verifikasi lanjutan dilakukan dengan pengecekan e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa nilai di e-rapor siswa-siswa tersebut tidak sesuai dengan nilai yang diunggah dan yang tercantum di buku rapor serta buku nilai dari sekolah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar, terbukti adanya manipulasi data atau praktik 'cuci rapor'.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa demi memasukkan anak-anak ke Sekolah Negeri harus menggadaikan moralitas dan melakukan perbuatan memalukan. Alih-alih integritas dan kejujuran mestinya diajarkan di sekolah, justru Sekolah yang melakukan kebobrokan cuci rapor. Bisa jadi hal seperti ini sudah biasa dilakukan dan melibatkan banyak pihak!” tegas HM. Kahfi, Ketua GP Ansor Kota Depok dalam keterangan tertulisnya.
GP Ansor Kota Depok mendesak agar Disdik Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok memberikan sanksi berat terhadap para oknum yang terlibat pada kasus ini.
Masyarakat tentu akan melihat bagaimana keseriusan Pemkot Depok dalam menjaga marwah Pendidikan Kota Depok.
“Harus ada sanksi tegas, jangan cuci tangan dan menganggap persoalan ini hal biasa, ini sudah menyangkut moralitas dan masa depan anak-anak bangsa!” tegas HM Kahfi.
Demi memastikan nasib para 51 siswa/i yang dalam hal ini menjadi korban atas peristiwa ini.
“GP Ansor Kota Depok dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok siap melakukan advokasi kepada seluruh Siswa/i yang membutuhkan pendampingan untuk terus melanjutkan Pendidikannya. Jangan sampai karena peristiwa ini, para siswa menjadi down dan tidak terpenuhi hak-haknya untuk melanjutkan jenjang pendidikannya," katanya.
GP Ansor Kota Depok juga mendesak agar seluruh stakeholders Pendidikan di berbagai level dapat mengevaluasi kembali sistem perekrutan siswa baru di sekolah negeri.
"Jangan sampai ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak dunia Pendidikan khususnya di Kota Depok," tandasnya.