Laporan Aep dan Dede Mulai Digarap, Iptu Rudiana Santer Dikabarkan Menghilang, Ini Kata Polisi
- Istimewa
Di sisi lain, Djuhandani mengaku pihaknya tengah melakukan gelar perkara awal laporan kasaksian palsu yang dilayangkan keluarga terpidana Vina dan Eky terhadap Aep dan Dede.
Gelar perkara itu dilakukan dalam menguji unsur pidana dalam laporan dugaan pemberian kesaksian palsu itu.
Alhasil, gelar perkara ini juga akan menyeret Iptu Rudiana yang diduga melakukan skenario kesaksian terhadap Aep dan Dede.
"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal," kata Djuhandani.
Djuhandani mengatakan gelar perkara dilakukan pihaknya dalam mengusut laporan kesaksian palsu ang diberikan Aep dan Dede.
Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mencari permasalahan atau objek yang dilaporkan pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.
Bahkan, gelar perkara awal ini bakal menentukan nasib 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon jika terbukti memenuhi unsur pidana yang dilakukan Aep dan Dede.