KPK Ngotot Tagih Rp 1,8 triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa

Apalagi permintaan gas saat ini meningkat, sehingga Pertamina bisa jual dengan untung yang berlipat. 

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

"Sekarang gap kekurangan gas terjadi akibat turunan produksi hulu dan kebutuhan meningkatkan," ujar Aris kepada Indonesiawatch.id seperti dikutip.

Aris mengatakan bahwa Corpus sudah berkomitmen akan memasok LNG ke Pertamina untuk dijual lagi, hingga 2039."Kalau terhenti maka kita harus mencari penggantinya," ujarnya.

Pertamina Hentikan Sementara Operasional SPBU di Jakarta Timur Akibat Ledakan

Persoalannya, mencari pengganti supplier LNG bukan perkara mudah. Selain harus memulai kontrak bisnis lagi, Pertamina juga akan kesulitan mencari harga yang murah di tengah kondisi permintaan gas yang tinggi.

Apalagi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan konsumen. Jika pasokan LNG Pertamina tidak dikirim, bisa-bisa kata Aris seperti masalah PT PGN dengan Gunvor.

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

"Akan jadi masalah. Jadi seperti case Gunvor. Punya commitment menjual tapi nggak punya sumber LNG," tandasnya.