KPK Ngotot Tagih Rp 1,8 triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa

Apalagi permintaan gas saat ini meningkat, sehingga Pertamina bisa jual dengan untung yang berlipat. 

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

"Sekarang gap kekurangan gas terjadi akibat turunan produksi hulu dan kebutuhan meningkatkan," ujar Aris kepada Indonesiawatch.id seperti dikutip.

Aris mengatakan bahwa Corpus sudah berkomitmen akan memasok LNG ke Pertamina untuk dijual lagi, hingga 2039."Kalau terhenti maka kita harus mencari penggantinya," ujarnya.

Jepang Jadi Negara Pertama yang Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Persoalannya, mencari pengganti supplier LNG bukan perkara mudah. Selain harus memulai kontrak bisnis lagi, Pertamina juga akan kesulitan mencari harga yang murah di tengah kondisi permintaan gas yang tinggi.

Apalagi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan konsumen. Jika pasokan LNG Pertamina tidak dikirim, bisa-bisa kata Aris seperti masalah PT PGN dengan Gunvor.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

"Akan jadi masalah. Jadi seperti case Gunvor. Punya commitment menjual tapi nggak punya sumber LNG," tandasnya.