Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan Bukan Pembunuhan, Ini Faktanya

Potret kolase Susno Duadji
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan soal simpang siurnya kasus Vina Cirebon yang hingga kini terus menjadi sorotan publik.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Susno Duadji mengatakan bahwa kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam itu murni karena faktor kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

"Ya kalau saya katakan 100 persen kecelakaan ya. Kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan). Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," ungkap Susno Duadji seperti dikutip tayangan acara iNews Room Senin 21/7/2024.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Karena dalam kasus tersebut, kata Susno, tidak bisa disebut sebagai peristiwa pembunuhan jika dikaitkan dengan temuan bukti bukti di lapangan yang ada saat ini.

"Seperti temuan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), adanya sebagian anggota tubuh korban yang menempel dan ceceran darah menumpuk di lokasi," katanya.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

Tak hanya itu, Susno Duadji juga menjelaskan bahwa TKP secara yuridiksi juga terjadi di satu lokasi, bukan di 2 atau 3 lokasi. Dalam hal ini, Yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.

"Nah kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi, kemudian ngapain bunuh 3 orang di tiga tempat? Dibunuh di belakang showroom diperkosa di SMP 11, di bawa lagi ke jembatan, edan opo (gila apa)," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title