Haduh, Ternyata 6,7 Kg Sabu yang Diungkap Polres Pelabuhan Makassar Jaringan Internasional
- Istimewa
Wajah empat pelaku peredaran narkoba saat dihadirkan dalam rilis yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu 20 Juli 2024 malam.
Penangkapan MRC di rumahnya pada 12 Juli itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,36 gram.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang tersangka inisial MRC," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat rilis di kantornya, Sabtu 20 Juli 2024 malam.
Keesokan harinya lanjut Restu, jajaran Satnarkoba yang dipimpin AKP Bahtiar, pun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi jalan yang sama.
"Diamankan tersangka berikutnya inisial IN, dengan barang bukti sebanyak 24, 59 gram sabu," ujarnya.
Bukan berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar terus memburu lelaku lainnya.
Pelaku ketiga inisial PN berusia (55) yang merupakan pensiunan ASN, pun terciduk di Kampung Bandan Jakarta Utara.