Ketegangan Meningkat Jelang Putusan MK: Apakah Hakim Mendengar Suara Rakyat?
Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:16 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Mereka meminta batas usia diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu. Putusan MK dijadwalkan pada Senin (16 Oktober 2023).
Baca Juga :
Janji Presiden Terpilih, Pangkas Biaya Makan Siang Gratis Jadi Rp7.500, Jika Gibran: Rp15.000 Pas
Jay Octa menekankan bahwa jika MK menerima gugatan tersebut dan Gibran menjadi Cawapres Prabowo, Indonesia akan memasuki babak suram, merusak tatanan demokrasi.
Dia meminta hakim MK mendengar keresahan masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Dalam penutup, Jay menyayangkan potensi restu Jokowi terhadap Gibran sebagai Cawapres Prabowo, menilai hal ini sebagai upaya membangun dinasti politik yang disorot oleh banyak pihak sebagai cara culas dan curang, merugikan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah selama sepuluh tahun.