Fokus! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kerahkan Propam dan Itwasum

Fotonya Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kelanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin menemukan titik terang benderang usai pembebasan Pegi Setiawan yang diduga sebagai dalang kematian Vina dan Eki kekasihnya tragis pada tahun 2016 silam diusut kembali.

KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap dan Perintangan

Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 terus menjadi sorotan banyak pihak terutama dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain untuk cepat menuntaskan kasus tersebut, Kapolri mengandeng satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mendalami kasus tersebut.

Geger Kabar Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata KPK, Saya Akan....

Menanggapi hal itulah Raden Reza Pramadia selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga menyambut baik langkah yang diambil Kapolri.

Reza juga berharap dengan diutuskannya Propam dan Itwasum agar pelaku sebenarnya dalam kasus ini dapat terungkap.

Mengejutkan Ini Latar Belakang Tersangka Kasus Uang Palsu di Makassar, Bukan Orang...

"Saya mendengar kabar juga Pak Kapolri untuk menerjunkan Propam dan Itwasum juga gitu kan untuk mengawal kasus ini.

"Ya, kita berharap dengan semuanya ikut turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat titik terang ada apa sebenarnya selama ini itu kok susah sekali (diungkap)," terangnya pada Sabtu 20 Juli 2024.

Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan sejelas jelasnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.

"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utata pada Sabtu 20 Juli 2024. 

Kapolri menuturkan bahwa saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon itu ke masyarakat jika sudah lengkap.

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.

Listyo Sigit Prabowo sudah menerjunkan Propam Polri serta Itwasum untuk mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus Vina dan Eki Cirebon tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.

"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya. 

Sementara bagi pengacara kondang, Hotman Paris sedang mendesak agar dibentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon.

Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina mengeklaim putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 hancur lebur, tidak dapat diyakini.

Perihal tersebut, Raden Reza menyatakan sejak awal pihaknya memang meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta.

"Dari awal memang kita tetap meminta kepada Presiden Jokowi. Kenapa ke presiden? Karena itu lembaga tertinggi negara untuk membikin, membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor ahli pidana untuk ikut bersinergi dengan pihak kepolisian biar kasus ini bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalaupun ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Selanjutnya dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri, Raden Reza mengaku percaya dengan kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kita sih harus sangat yakin, ya, dengan kinerja pihak kepolisian, kita serahkan sepenuhnya."

"Kita hanya memberi ide untuk membikin tim pencari fakta, tapi kalau memang kenyataannya bisa diselenggarakan dengan baik, ya, kita sangat bersyukur, Alhamdulillah," terangnya.

Di sisi lain, kini sosok ayah Eky, Iptu Rudiana, turut memperoleh atensi usai Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Alhasil, banyak pihak yang mendorong ayah Eky itu untuk tampil ke publik demi membuat kasus ini terang benderang.

Menurut Raden Reza, sejak awal pihaknya sudah menghubungi Iptu Rudiana, tetapi tak memperoleh respons.

"Dari awal kasus ini mencuat itu kan kita selalu mengimbau dan juga kita menghubungi Pak (Rudiana), pada saat itu menghubungi Pak Rudiana melalui WhatsApp, SMS, bahkan di media sosial beliau juga tidak ada tanggapan kan."