Terancam, 4.000 Guru Honorer di Jakarta Dipecat Kompak Dinas Pendidikan Tak Jamin Beri Pekerjaan

Fotonya Guru Honorer
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mencuat kabar tak baik dari dunia pendidikan di Indonesia yang bertepatan di Jakarta bahwa serentak 4.000 Guru Honorer dan Dinas Pendidikan tidak mendapatkan jaminan pekerjaan diberikan pada Rabu 17 Juli 2024.

Car Free Day Jakarta Ditiadakan Hari ini, Warga Diminta Patuhi Aturan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah lepas tangan soal nasib ribuan guru honorer yang mendadak harus diberhentikan di awal tahun ajaran 2024/2025.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ribuan guru honorer ini dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Golkar Perintahkan Kader Emak-Emak Menangkan 50 Persen TPS di Pilkada Jakarta

“Jadi bagaimana nasib mereka? Nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Kemarin dari Kemendikbud menyatakan bahwa kebutuhan kita hampir 1.900 PPPK untuk guru. Mereka bisa mendaftar,” ucapnya di Balai Kota Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024. 

Hanya saja kini, Budi tidak berani menjamin guru honorer yang kini harus diberhentikan dapat otomatis lolos dalam seleksi PPPK termasuk.

BMKG Sebut Sebagian DKI Jakarta bakal Diguyur Hujan

Semua guru honorer yang telah bertahun-tahun bekerja juga kembali hari bersaing dengan kandidat lain terutama calon guru yang baru lulus kuliah.

“PPPK itu kan dari BKN, tentunya kami akan mengikuti sesuai ketentuan. Mereka yang saat ini guru honorer bisa ikut daftar ke sana, sesuai dengan kompetensinya, kebutuhannya,” ujarnya.

Sementara untuk guru berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI), Disdik DKI belum dapat memastikan apakah tahun ini akan kembali membuka perekrutan atau tidak.

“Kalau KKI nanti kami kihat apakah kebutuhan KKI masih ada atau enggak,” ujar anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini.

Terlebih Budi juga mengakui kurang lebih ada 4.000 guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing yang tengah dijalankan Disdik DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses rekrutmen guru honorer di Jakarta.

Budi menyebutkan juga agar proses rekrutmen guru honorer selama ini dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah tanpa berkoordinasi dengan Disdik.

“Sehingga kita tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa dan pengangkatannya tidak dipublish, sehingga ini tidak sesuai dengan mekanisme,” tuturnya.