Toni RM Percaya Isi CCTV Kasus Vina Cirebon Bakal Ungkap Fakta Baru, Pelaku Bukan 8 Terpidana

Fotonya Toni RM dan CCTV
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kelanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon usai pembebasan Pegi Setiawan sebagai dugaan otak tewasnya Vina dan Eki Cirebon semakin menemukan titik terang bersama kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Bandung, kini Toni RM selaku kuasa hukum Pegi percaya dengan isi CCTV.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Diketahui kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM) mempercayai bahwa rekaman CCTV di sekitar TKP Vina dan Eki tergeletak akan membongkar fakta baru jika isinya dibuka. 

Berdasarkan keterangan putusan pengadilan dari 8 terpidana, ada CCTV yang belum dibuka serta 6 buah ponsel diantara ponsel itu milik Vina. 

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

Toni terus mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap rekaman CCTV tersebut. 

"Ada CCTV yang belum dibuka, ada 6 hp yang belum dibuka di antaranya HP Vina, justru kami juga mendorong apabila HP dan CCTV dibuka justru kami punya keyakinan,”

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup?

“Setelah dibuka justru akan menemukan alat bukti baru, di mana ada pelaku baru bukan yang 8 apalagi Pegi Setiawan."

"Yakin kami agar bapak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya membuka CCTV," ujar Toni seperti dilansir dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa 16 Juli 2024. 

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn, Susno Duadji kembali sibuk memantau lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Penyidik menetapkan Pegi Setiawan yang tidak memiliki dasar kuat dan hanya mengandalkan keterangan saksi. 

Dengan adanya alat bukti berupa kesaksian seseorang itu lemah jika hanya berdiri sendiri tanpa diperkuat alat bukti lainnya.