Kepsek SMP Negeri 19 Depok Akui 51 Alumninya Curang Masuk SMA Negeri, Disdik Bungkam!
- Istimewa
Siap – Sebanyak 51 alumni SMP Negeri 19 Depok batal masuk SMA negeri. Mereka dianulir lantaran terbukti melakukan kecurangan nilai rapor dengan sistem jalur prestasi.
Adapun dugaan kecurangan dengan modus katrol nilai rapor ini diakui Kepala SMP Negeri 19 Depok, Nenden Eveline Agustina. Ia bahkan mengaku siap menerima segala konsekuensi atas pelanggaran ini.
"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," katanya dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Namun demikian, Nenden enggan mengungkap kronologi tersebut secara lebih detail. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan Kemendisbudristek, juga dengan Disdik Depok.
"Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," tuturnya.
Ketika disinggung lebih jauh terkait kejadian ini, ia lagi-lagi melemparkan hal itu ke Disdik Kota Depok.
"Karena kami punya orang tua dinas pendidikan dinas jadi pendidikan pendidikan sudah tahu," tuturnya.
Saat ini, lanjut Eveline, pihaknya hanya diminta menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak bisa memberikan konfirmasi sampai permasalahan ini selesai.
"Yang jelas, kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta," janji Eveline.
"Mungkin ini saja yang bisa kami sampaikan. Kami memang salah, dan siap dengan konsekuensinya," sambung dia.
Saat ditanya oknum yang melakukan manipulasi nilai rapor sudah dikonfirmasi dan diberikan sanksi, Eveline kembali mengklaim pihaknya sudah dikonfirmasi ke Disdik Kota Depok.
"Seperti yang saya bilang. Kami siap dengan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Adapun terkait nasib 51 calon peserta didik (CPD) asal SMP Negeri 19 Depok yang dibatalkan penerimaanya di SMA negeri, Eveline mengklaim sebagian telah masuk sekolah swasta.
"Walaupun nanti ada yang masih belum terakomodir, kami bersama Disdik siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu."
Sebagaimana diketahui, Disdik Jawa Barat membatalkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 tahap 2 karena melakukan kecurangan dengan modus cuci rapor SMP asal agar masuk SMA Negeri.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah belum memberikan keterangan atas kejadian itu.