Kepsek SMP Negeri 19 Depok Akui 51 Alumninya Curang Masuk SMA Negeri, Disdik Bungkam!
- Istimewa
Siap – Sebanyak 51 alumni SMP Negeri 19 Depok batal masuk SMA negeri. Mereka dianulir lantaran terbukti melakukan kecurangan nilai rapor dengan sistem jalur prestasi.
Adapun dugaan kecurangan dengan modus katrol nilai rapor ini diakui Kepala SMP Negeri 19 Depok, Nenden Eveline Agustina. Ia bahkan mengaku siap menerima segala konsekuensi atas pelanggaran ini.
"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," katanya dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Namun demikian, Nenden enggan mengungkap kronologi tersebut secara lebih detail. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan Kemendisbudristek, juga dengan Disdik Depok.
"Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," tuturnya.
Ketika disinggung lebih jauh terkait kejadian ini, ia lagi-lagi melemparkan hal itu ke Disdik Kota Depok.
"Karena kami punya orang tua dinas pendidikan dinas jadi pendidikan pendidikan sudah tahu," tuturnya.