Berduka Cita! Pegawai Konveksi di Mojokerto Ditikam Janji Palsu Batal Nikahi Pacar

Foto kekasih di tikam
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, korban asal Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu memang telah putus sekolah. "Korban tak sampai hamil," ujarnya.

Detik detik Kepala Bayi Tertinggal di dalam Rahim saat Dilahirkan di Bangkalan, Terjadi Pembusukan

Kasus ini terbongkar karena korban mengadukan perbuatan MGS kepada orang tuanya. 

Tidak terima orang tua korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada 22 April 2024.

Usai Dijemput Paksa, Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

"Karena pelaku yang janji menikahi korban malah memutuskan hubungan dengan korban," terang Rudy.

Sementara, MGS yang ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni lalu. Ia lantas ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota pada 12 Juli lalu setelah diperiksa sebagai tersangka. 

Dibalik Keindahan Pesona Alam Gunung Kawi, Tersimpan Keunikan dan Sisi Magis yang Melegenda

MGS yang dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) junto Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 terkait Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," tegas Rudy.