Waduh, Komplotan Maling Lintas Provinsi Gasak 106 Gram Emas di Trenggalek Diborgol
- Istimewa
Siap – Kasus pencurian emas kembali terjadi yang terdiri dari 7 orang baik laki-laki maupun perempuan yang mencuri 106 gram emas dari salah satu toko di Trenggalek diringkus, Tersangka diketahui merupakan komplotan pencuri emas lintas provinsi di pulau Jawa.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan bahwa enam tersangka yakni TM (34), KH (39), NRN (26), SA (36), SO (44), dan SJO (56) diborgol exit tol Kalikangkung, Tegal, Jawa Tengah.
Sementara tersangka NR ditangkap di rumahnya di Desa Blerong, Guntur, Demak, Jawa Tengah.
"Empat tersangka laki-laki dan tiga perempuan, semua warga Jawa Tengah. Ada yang Demak, Grobogan dan Semarang. Tersangka mencuri 14 perhiasan emas berupa
“anting di Toko Emas Murni 22 Dewi Pasar Gandusari, Trenggalek. Totalnya 106 gram," kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Sabtu 13 Juli 2024.
Selain menangkap semua tersangka, polisi pun menyita sebanyak barang bukti seperti ada 27 lembar nota transaksi perhiasan emas, 7 unit handphone dan sejumlah uang tunai dari semua tersangka.
Dengan kasus pencurian emas yang terjadi pada 21 Juni 2024. Saat itu toko emas yang berada di komplek pertokoan pasar tradisional itu baru saja buka.