Waduh, Komplotan Maling Lintas Provinsi Gasak 106 Gram Emas di Trenggalek Diborgol

Komplotan maling
Sumber :
  • Istimewa

SiapKasus pencurian emas kembali terjadi yang terdiri dari 7 orang baik laki-laki maupun perempuan yang mencuri 106 gram emas dari salah satu toko di Trenggalek diringkus, Tersangka diketahui merupakan komplotan pencuri emas lintas provinsi di pulau Jawa.

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Permohonan PK Terpidana Kasus Vina Ditolak

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan bahwa enam tersangka yakni TM (34), KH (39), NRN (26), SA (36), SO (44), dan SJO (56) diborgol exit tol Kalikangkung, Tegal, Jawa Tengah. 

Sementara tersangka NR ditangkap di rumahnya di Desa Blerong, Guntur, Demak, Jawa Tengah.

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

"Empat tersangka laki-laki dan tiga perempuan, semua warga Jawa Tengah. Ada yang Demak, Grobogan dan Semarang. Tersangka mencuri 14 perhiasan emas berupa 

“anting di Toko Emas Murni 22 Dewi Pasar Gandusari, Trenggalek. Totalnya 106 gram," kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Sabtu 13 Juli 2024.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Selain menangkap semua tersangka, polisi pun menyita sebanyak barang bukti seperti ada 27 lembar nota transaksi perhiasan emas, 7 unit handphone dan sejumlah uang tunai dari semua tersangka.

Dengan kasus pencurian emas yang terjadi pada 21 Juni 2024. Saat itu toko emas yang berada di komplek pertokoan pasar tradisional itu baru saja buka. 

Halaman Selanjutnya
img_title