Politisi Gerindra Sebut Pegi Setiawan Cocok Jadi Bupati Cirebon, Ini Sebabnya

Pegi Setiawan soal Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi selama di dalam Pegi-nya rajin salat, ngaji, puasa djikir, alhamdulillah dikabulkan (menang praperadilan)."

Inginkan Perubahan di Kota Depok, Pasukan Militan H Hamzah Blusukan Sosialisasikan Supian Suri

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal praperadilan, Eman Sulaiman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tidak sah. 

Ada sembilan poin yang dibacakan hakim dalam persidangan, salah satunya adalah segera membebaskan Pegi Setiawan dari penjara.  

Penampakan Detik-detik Dedi Mulyadi Nyaris Diterkam King Kobra Dalam Kamar: Ya Allah

Kemudian, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala dan membebankan biaya perkara kepada negara. 

"Demikian putusan sudah dijatuhkan, intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," kata Eman di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung pada Senin, 8 Juli 2024. 

Ngeri, Kamar Pribadi Dedi Mulyadi Didatangi King Kobra Jelang Pilgub Jabar, Kiriman Paket Kali Pak?

"Dengan telah dibacakannya putusan tersebut maka perkara praperadilan atas nama saudara Pegi Setiawan selesai dan sidang dinyatakan ditutup," timpalnya lagi disambut riuh pekikan takbir.