Heboh, Dedi Mulyadi Tiba Tiba Sebut Jangan Cari Tiga DPO Kasus Vina Cirebon, Apakah Ini Kode?

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Nah lantas, Dedi mengatakan, kenapa dirinya sebut tidak usah dicari karena memang tidak pernah ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh 11 orang ini, baik yang sudah bebas ataupun yang masih berada di dalam penjara termasuk ketiga DPO itu.

Astaga, Ini Rekam Jejak Indra Septiarman DPO Pembunuh Nia Si Gadis Penjual Gorengan: Cegat Dimanapun

Kenapa dikatakan tidak ada, Dedi mengaku, dirinya sudah mengumpulkan data, mewawancarai terus kemudian bertanya dari hati ke hati, mereka itu masuk penjara dikuatkan oleh tiga hal.

"Pertama pengakuan spontan Sudirman, kesaksian Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi, ketiga Aep dan Dede sehingga mereka akhirnya masuk penjara, gara gara tiga faktor ini," kata Dedi.

Geger Kesaksian Dede dan Liga Akbar di Sidang PK, Elza Syarief: Asal Ngomong, Ga Ada Legalitasnya!!

Untuk itu, kata Dedi, jika ingin membebaskan ketujuh orang terpidana, maka pertama proses hukum terhadap dugaan kesaksian palsu.

"RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi harus diproses, kedua proses juga Aep dan Dede, itu harus ada proses hukumnya," kata Dedi.

Sesumbar Elza Syarief Soal Rudiana Diminta Hadir di Sidang PK, Siapa yang Manggil, Hakim? Ga Bisa!!

Dan yang ketiga, lanjut Dedi, Sudirman itu harus diperiksa kemampuan cara berpikirnya, apakah memenuhi standar atau tidak, karena publik Indonesia terguncang tiga pernyataan orang yang diragukan kebenarannya.

"Walaupun putusan hukumnya sudah tetap dan kemudian mereka dituduh melakukan pembunuhan tanpa alat bukti," tandas Dedi.