Setelah Banyak Pihak yang Melaporkan, Kini Giliran Terpidana Kasus Vina Polisikan Aep, Nah Lho..
- Istimewa
Siap –Aep kini menjadi orang yang paling dicari lantaran diduga memberikan keterangan palsu setelah Pegi Setiawan resmi terbebas dari jerat hukum kasus Vina Cirebon.
Sontak, banyak pihak yang merasa dirugikan oleh Aep berbondong bondong melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.
Bahkan kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM dengan tegas menyebut bakal segera mempolisikan Aep.
Nah kekinian, hal tersebut juga datang dari para terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih mendekam di dalam penjara.
Dalam sebuah potongan Video yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh salah satu akun Tiktok @baimpujakusuma terlihat para terpidana kasus Vina Cirebon kompak bakal melakukan peninjauan kembali (PK) dan melaporkan Aep ke polisi.
Dalam video tersebut terlihat para terpidana yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi Aditya alias Ucil dan Eka sandi sepakat menjadikan Peradi sebagai kuasa hukum mereka dan menyebutkan bahwa akan melaporkan Aep ke Polisi.
"Saya Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi Aditya alias Ucil dan Eka Sandi menyerahkan kuasa ke Peradi dan melaporkan Aep ke polisi karena memberikan keterangan palsu," ucap para terpidana dalam Video tersebut.
Sebelumnya juga kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengancam akan melaporkan Aep atas dugaan pencemaran nama baik.
"Aep! Kami akan laporkan kamu ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. Karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal sehingga keterangan-keterangan yang tertuang itu laporan palsu," kata Toni.
"Terutama yang melaporkan ini awalnya, ya. Kalau memang melaporkan adanya Pegi yang dimaksud adalah Pegi ini, ya," sambungnya.