Babak Baru Kasus Korupsi UPN Veteran Jakarta, Eks Rektor Bakal Dicecar Hakim?

Kasi Intel Kejari Depok, Ubaidillah soal korupsi UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus dugaan korupsi Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta tak lama lagi bakal masuk ke dalam babak persidangan. Ada enam jaksa penuntut umum dari Kejari Depok yang akan diturunkan.

Penonaktifan Dirjen Migas & Kejanggalan Penggeledahan Kejagung: Apa yang Terjadi di Sektor Energi?

Hal itu dipastikan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M. Ubaidillah. 

Ia mengatakan, bahwa berkas perkara berikut kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Selasa, pekan depan.

Bukan Cuma Dibongkar, Mahfud MD Sebut Pagar Laut Pidana: Tapi Kok Tidak Ada Aparat yang Bersikap Tegas?

"Kepala Kejaksaan Negeri Depok Ibu Silvi Desti Rosalina telah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum. Ada enam jaksa penuntut umum yang telah diperintahkan untuk menyidangkan dua orang tersangka," katanya pada Selasa, 9 Juli 2024.

Adapun keenam jaksa yang ditunjuk dalam perkara ini yaitu, Mochtar Arifin selaku Kasi Pidsus Kejari Depok. 

Apakah Istri Gubernur Sultra Layak Dijuluki Ratu Nikel? CERI Ungkap Data Mengejutkan

Ia bakal didampingi lima anggota Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok. 

"Mereka adalah Tohodo Naro, Alfa Dera, Dimas Praja, Adi dan Pradipta Prihartono. Enam jaksa tersebut akan melakukan penuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi UPN Veteran Jakarta," jelas Ubaidillah.

Halaman Selanjutnya
img_title