Toni Ancam Laporkan Aep, Pegi Tantang Ketemu: Kalau Kamu Laki-laki Tunjukin Diri Kamu
- Istimewa
Sementara, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengancam akan melaporkan Aep atas dugaan pencemaran nama baik.
"Aep! Kami akan laporkan kamu ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. Karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal sehingga keterangan-keterangan yang tertuang itu laporan palsu," kata Toni.
"Terutama yang melaporkan ini awalnya, ya. Kalau memang melaporkan adanya Pegi yang dimaksud adalah Pegi ini, ya," sambungnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas setelah sidang praperadilan.
Menurut Susno, jika dirinya memosisikan sebagai penyidik dalam kondisi saat ini, maka sejumlah saksi yang telah memberikan pernyataan seperti Aep, Dede dan Melmel akan diperiksa untuk diperdalam.
"Kalau saya penyidiknya, saksi Aep, Dede dan Melmel harus diperiksa untuk diperdalam," kata Susno seperti disitat dari Youtube iNews Official.
Sebab, kata Susno, Rudiana tahu dari mana kalau 11 orang yang disebut itu ada pelaku, begitu juga Aep dan Dede serta Melmel mereka tahu dari mana?