Nah, Lho! Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kuasa Hukum Pegi Dapat Info soal Pegi Perong yang Asli

Ahli Forensik Ungkap Pegi Bisa Saja Bebas dari Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • istimewa

Siap – Menjelang sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu mendapatkan informasi tentan Pegi Perong asli yang benar merupakan anggota geng motor.

Tamara Tyasmara Puas Terdakwa Kasus Pembunuhan Putranya Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswadi mengaku ditelepon oleh seseorang yang mengklaim mengenal sosok Pegi Perong.

"Saya ditelepon. Pegi Perong itu memang ada. Dia termasuk dalam geng motor. Informasi ini ada yang namanya Pegi Perong, tapi bukan klien kami Pegi Setiawan," kata Marwan seperti dikutip.

Nasib Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Diputuskan 24 September

Ia mengatakan, dalam hubungan antarsesama geng motor memiliki ikatan yang sangat kuat. Terlebih, dalam putusan banding terdakwa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2017 lalu pun terdapat dua nama geng motor yang terungkap.

Bahkan, kata Marwan, marhum Eky kekasih Vina yang menjadi korban juga merupakan simpatisan geng motor.

Intip Harta Sulistiyanto, Hakim Viral yang Denda Terdakwa Korupsi Cuma Rp 5 Ribu: Mobilnya Sigra

Ia mengungkapkan ciri-ciri kliennya jauh berbeda dengan informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.

"Tadi saya bilang ciri-ciri berbeda, usia berbeda, alamatnya berbeda. Semuanya berbeda," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kejam Vina dan Eky Cirebon.

Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus tersebut.