KPH Kubu Raya Selidiki Oknum Ngaku Petugas Dishut Datangi Sawmil

Ilustrasi Ilegal Logging di Kalimantantan Barat
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap – Kepala UPT Kesatauan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kubu Raya, Ya’ Suharnoto menegaskan pihaknya masih melakukan pengusutan aktivitas pengolahan kayu diduga tanpa izin di sawmil R dan M di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 5 Juli 2024.

Solmadapar Ingatkan Negara Tentang Pelanggaran HAM dan Tragedi September Hitam

‘’Sudah dimintai keterangan, dan masih tahap pembinaan agar menghentikan aktivitas sawmill tersebut serta melengkapi perizinan yang sah sesuai aturan yang berlaku,’’ujar Ya’ Suharnoto saat dihubungi Siap.viva.co.id pada Jumat, 5 Juli 2024.

Kepala UPT menambhakn, pihaknya juga mendapat informasi dan sedang di selidiki ada oknum yang mengaku-ngaku dari Dinas Kehutanan ke pemilik-pemilik sawmill padahal bukan personil kehutanan.

Pengolahan Kayu di Desa Limbung Diduga Belum Mengantongi Izin Amdal?

‘’Kami mendapatkan informasi ada oknum yang mengaku dari Dinas Kehutanan, padahal orang tersebut bukan personil kehutanan,’’katanya.

Sebelumnya diberitakan, dari pengecekan UPT KPH Kubu Raya, bahwa sawmil milik R dan M diduga belum mengantongi izin.

Detik-detik Seorang Istri Saksikan Suami Tewas Diterkam Buaya Muara di Kalbar

‘’Sudah beberapa kali kami himbau agar membuat izin, dan apabila masih tidak diindahkan akan ditindak sesuai peraturan di bidang kehutanan,’’imbuhnya.

Lebih lanjut, Suharnoto mengatakan, KPH Wilayah Kubu Raya akan menjadi garda terdepan bersama instansi terkait dalam pencegahan perusakan kawasan hutan terutama di wilayah Kubu Raya.

Halaman Selanjutnya
img_title