Susno Duadji Bongkar Sosok yang Jadi Sumber Kerumitan Kasus Cirebon, Siapa Dia?
- Istimewa
"Tak hanya di Polri, institusi lainnya turut melakukan hal serupa ketika menjadi pihak tergugat," katanya.
Lantas publik bertanya-tanya, apakah ini sebuah langkah strategi untuk memenangkan sidang praperadilan?
Susno menilai hal itu bisa saja demikian.
Namun, ada juga kemungkinan bahwa pihak tergugat belum siap dalam menghadapi praperadilan.
"Kalau dugaan bisa-bisa saja ya, diduga bahwa dia tidak siap, meragukan dan ini bisa menurunkan marwah reputasi," tambahnya.
Susno melanjutkan seharusnya Polri tidak perlu melakukan penundaan praperadilan jika memang sudah merasa siap dengan alat bukti yang dimilikinya.
"Mestinya aparat penegak hukum Polri, jaksa, pengacara dan lainlain termasuk hakim berprinsip bahwa menegakkan hukum itu bukan menghukum orang tapi menegakkan keadilan."tuturnya.