Sidang Ditunda Gegara Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Pegi Duga Ini Sebuah Strategi

Potret kuasa hukum Pegi Setiawan saat diwawancara awak media
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mangkirnya pihak Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24/6/2024 menjadi sorotan publik.

Sidang Sengketa Kutus-Kutus: Terungkap Penggugat II Belum Berdiri Ketika Merek Didaftarkan

Pasalnya, setelah pihak Polda Jabar tidak hadir atau mangkir, sidang tersebut terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang. 

Sidang Sengketa Kutus-Kutus: Terungkap Penggugat II Belum Berdiri Saat Merek Didaftarkan

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin 24/6/224 seperti dilansir tayangan YouTube tvOne.

Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis 27/6/2024 dan Senin 1/7/2024 mendatang.

Masih Ingat Kasus Vina Cirebon yang Anti Klimaks? Ternyata Sekarang Begini Nasib 7 Terpidana Usai PK Ditolak MA

“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” katanya.

Toni menduga, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu. 

Halaman Selanjutnya
img_title