Analisis Pakar UGM, Jokowi Berpotensi Dapat Sentimen Negatif Jika MK Setujui Batas Usia Cawapres

Pakar UGM
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menjatuhkan keputusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober pekan depan. 

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Berbagai spekulasi muncul, menyoroti kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut untuk memuluskan langkah politik Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Pakar komunikasi politik UGM, Nyarwi Ahmad, menyatakan bahwa dugaan tersebut wajar mengingat konteks waktu gugatan yang terjadi menjelang Pilpres 2024.

PAN Optimis bakal Dapat 6 Kursi Menteri Kabinet Prabowo

"Dalam survei, nama Gibran muncul sebagai salah satu yang berpeluang diambil atau didekati sebagai cawapres," ungkapnya.

Nyarwi menambahkan bahwa dugaan tersebut dapat diperkuat oleh hubungan Anwar Usman, Ketua MK, yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi dan paman Gibran.

MK Gelar Putusan Dismissal Akui Sulit Loloskan Ambang Batas PPP

 Dengan adanya spekulasi konspirasi, muncul pertanyaan apakah ada skenario tertentu yang memudahkan langkah politik Gibran.

Jika MK mengabulkan gugatan batas usia, Nyarwi melihat ini sebagai peluang besar bagi Gibran, terutama karena popularitas dan elektabilitasnya tinggi di antara tokoh muda lain. 

Halaman Selanjutnya
img_title